BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dibukanya segel barang bukti dua paket sabu, menandai kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dimulai. Kegiatan ini dimulai pada pukul 11.00 WIB, Kamis (30/3/2017).
Kegiatan ini diadakan di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Jalan Pepaya No.65 Pekanbaru, yang dihadiri langsung oleh Brigjen Pol Drs. M. Wahyu Hidayat selaku Kepala BNN Provinsi Riau, didampingi Haldun SH MH selaku Kabid Pemberantasan BNNP Riau.
Baca: Dua Tersangka Saksikan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dileburkan bersama dengan air dingin di sebuah wadah. Selain dimasukkan ke dalam air dingin, dua paket narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut, juga dicampur dengan baygon. “Kalau sudah dicampur baygon siapa lagi yang berani mencicipinya? Kalau tidak kita campur, pasti masih bisa dinikmati,” ujar M. Wahyu Hidayat kepada kru Bertuahpos.com.
Baca: BNNP Riau Musnahkan Narkotika Jenis Sabu
Seperti yang diketahui, BNNP Riau melakukan pemusnahan terhadap dua paket sabu hasil sitaan dari dua orang tersangka yang sudah diamankan. Diantaranya Rino bin Zainuddin yang diamankan di Jalan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru, serta Eko Sri Hadi yang diamankan di Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Rumbai Pesisir Pekanbaru.
Penulis: Teguh Asrin