BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat praktik money politic (politik uang) masih terjadi dalam pilkada serentak 2017 lalu.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Fitri Heriyanti mengatakan, ada tindakan politk uang itu tentu saja mengindikasikan bahwa kinerja KPU belum berhasil jalankan tugasnya.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi KPU, karena belum mampu menghilangkan praktik tersebut,” katanya. “Aktivitas politik uang di Indonesia masih rawan terjadi, yang terjadi saat masa kampanye dan mendekati waktu pemilihan suara dengan berbagai bentuk,” sambungnya.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan tim sukses salah satu pasangan calon untuk melakukan paraktek seperti ini. Misalnya dengan memberikan uang kepada masyarakat saat akan melakukan pencoblosan.
Baca: Sekjen Golkar: Andi Rachman Dipersiapkan untuk Pilkada 2018
Kata Fitri, pihaknya masih berupaya untuk mendeteksi dini politik uang agar dapat diminimalisir pada pilkada serentak 2018 nanti.
“Sebab jika politik uang tetap terjadi, maka keputusan yang dihasilkan peserta Pemilu dalam memilih pemimpin tidak lagi berdasarkan realita mengenai baik tidaknya keputusan, karena pemilih memilih calon pemimpin yang telah memberinya sejumlah uang dan hal itu merupakan kejahatan Pemilu,” tambahnya. (bpc3)