BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Indonesia Corruption Wacth (ICW) mencatat sebanyak lima kasus dengan 22 tersangka terlibat dalam kasus korupsi di sektor kesehatan. Dengan kasus itu negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar.Â
“Objek korupsinya di bidang infrastruktur puskesmas ada tiga kasus, dana obat-obatan dan dana Alkes dengan masing-masing satu kasus,” kata Egy dari ICW saat melakukan pertemuan dalam media briefing di Jalan Kartini, Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).Â
Dia menambahkan, ada beberapa modus yang dilakukan dalam kasus korupsi dana kesehatan ini. Di antaranya soal penyalahgunaan wewenang sebanyak satu kasus, mark up ada dua kasus dan penggelapan dana ada dua kasus.Â
Sebagian besar mereka yang terlibat dalam kasus korupsi ini, yakni mereka yang bekerja sebagai PNS. Yakni ada delapan kasus. Sementara itu di sektor swasta dalam catatan ICW ada enam kasus, pejabat di RSUD ada satu kasus dan tujuh kasus lainnya tidak diketahui.Â
Baca:Â FITRA dan ICW Kupas Korupsi Sektor Kesehatan
Kasus korupsi di sektor kesehatan begitu memprihatinkan. Riau masuk dalam salah satu daerah yang tergolong rawan terjadinya tidak pidana korupsi di sektor kesehatan ini. “Riau masuk dalam salah satu wilayah yang kami pantau terhadap kasus korupsi kesehatan ini,” kata Egy
Hasil studi yang dilakukan ini sebenarnya lebih fokus pada penelitian implementasi BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru. Dengan melakukan pendekatan pendampingan kepada pasien di beberapa rumah sakit di Pekanbaru dan daerah lain di Riau. (bpc3)