BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Di depan gedung daerah persisnya di sekitar pagar bangunan itu di Jalan Diponegoro Pekanbaru, masih banyak spanduk dan baliho yang memajang wajah Arsyadjuliandi Rachman. Dia calon Gubernur Riau yang akan ikut Pilkada pada Juni nanti.
Baliho itu terpajang di sisi kiri dan kanan bagian pagar gedung. Ini memang bukan baliho alat peraga kampanye, tapi sosialisasi program pemerintah. Namun Bawaslu sejak awal sudah menegaskan bahwa itu juga tidak boleh terpajang dan harus dilepas oleh tim sukses saat tahapan masa kampanye sudah masuk, Kamis (15/2/2018).
Selain baliho besar itu, juga banyak terpajang spanduk berukuran memanjang bersiri tegak di luar pagar. Spanduk itu juga memuat jelas foto dan nama Andi Rachman. Dan hingga pukul 08.00 WIB tadi pagi, Jumat (16/2/2018) spanduk dan baliho itu masih terpajang.
Selain di gedung daerah, bertuahpos.com juga mendapatkan baliho berbeda tapi memuat wajah dan nama Andi Rachman di Gedung Wanita. Lokasinya sekitar 500 meter dari gedung daerah, persisnya di samping taman kota di Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Ada 3 sampai 4 baliho besar memuat wajah dan nama Andi Rachman di situ. Sebagian besar itu spanduk sosialisasi tentang kegiatan atau program pemerintah. Selain wajah Andi Rachman juga terpampang wajah Wan Thamrin Hasyim yang kini menjabat sebagai Plt Gubri, setelah Andi Rachman cuti diluar tanggungan negara.
Bawaslu memberi batas waktu hingga pukul 00.00 WIB Kamis (15/2/2018) kemarin, kepada seluruh tim sukses untuk melepaskan baliho spanduk atau atribut lainnya yang terpajang disetiap tampat, terutama di jalanan. Sebab ini sudah masuk masa kampanye. Dan pemasangan baliho atau mekanisme kampanye setiap pasangan calon menjadi kewenangan KPU Riau. (bpc3)