BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gabungan elemen masyarakat Pekanbaru melaporkan salah seorang terduga penista agama ke Reskrimsus Polda Riau, Jumat 18 Mei 2018.
Diterima langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Edi Faryadi dan Kasubdit II AKBP John H Ginting, Gabungan elemen masyarakat beralasan pelaporan ini guna mencegah terjadi perpecahan agama.
“Kami melaporkan ini agar tidak terjadi perpecahan, ataupun mencegah terjadinya provokasi,” ujar Heri Susanto salah seorang perwakilan Gabungan Elemen Masyarakat Pekanbaru.
Sementara menurut salah seorang perwakilan FPI Pekanbaru yang turut hadir, pelaporan ini juga dilakukan agar ada efek jera terhadap penista agama.
“Kalau dibiarkan, pasti makin banyak yang begini. Ini harus dihentikan,” ujarnya.
Baca:Â Laporkan Penista Agama, Gabungan Elemen Masyarakat Berjalan Kaki ke Reskrimsus
Seperti yang diketahui, seorang perempuan dengan akun facebook Yohana Christine Natalia Bangun memposting ujaran kebencian dan hinaan terhadap Agama Islam. Dalam postingannya pada tanggal 15 Mei 2018, beliau menulis “Mereka akan selalu menjadi teroris klw yg mereka percaya akan omong kosong Alquran #Islamâ€.
Namun setelah ditelusuri, postingan yang sempat dibagikan ratusan kali tersebut telah dihapus. (bpc9)