BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian akhirnya mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berusia 37 tahun di Tembilahan. Pria berinisial S (22) yang diduga pelaku diamankan pada 04.00 WIB dini hari tadi, Senin 16 April 2018.Â
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka diamankan saat berada di rumah kakak kandungnya.Â
“Unit Opsnal Reskrim Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap pelaku di rumah kakak kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan,” ujarnya.Â
Kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar 31 Maret 2018 lalu. Saat itu korban yang bernama Toni, warna Jalan Suntung Ardi Tembilahan tewas saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Korban meninggal dunia saat berada di UGD. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tusukan di dada sebelah kiri, punggung dan ibu jari kaki,” jelasnya.Â
Pihak kepolisian pun sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap dan menemukan pelaku, karena tidak ada saksi yang melihat tindakan penganiayaan tersebut.Â
“Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya kepolisian menetapkan S sebagai tersangka. S kemudian diamankan saya berada di rumah kakaknya,” tambahnya.Â
Saat jdi tersangka telah diamankan di Polres Indragiri Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (bpc11)Â