Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNP Riau, Untung Subagyo, di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru, Jumat kemarin. “Untuk narkotika dengan kualitas bagus, 1 gram saja bisa sampai Rp2 juta. Kalau 30 kilo ya kisaran Rp2 ratus sampai Rp3 ratus miliar,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk menangani masalah peredaran narkotikan di Riau perlu melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat di sekitar diminta untuk aktif melakukan pemantauan dan memberikan laporan jika ada tindakan-tindakan mencurigakan.Â
Untung menyebut komunikasi dengan Pemda sudah dilakukan untuk mendapatkan masukan-masukan. Selain itu, kegiatan patroli dengan tim gabungan yang didalamnya melibatkan pihak TNI AL, Bea dan Cukai juga sudah dilakukan terutama di wilayah perairan di Riau.
Ragam jenis Narkotika itu, dijelaskan Untung, memang sebagian besar masuk dari wilayah Dumai, yang kemudian disuplai ke wilayah pesisir dan Kota Pekanbaru. “Kami berhasil menangkap dengan jumlah banyak ini berdasarkan pengembangan dari tersangka ke tersangka lainnya,” ujarnya. (bpc3)