BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sidang perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istrinya, Veronica Tan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara besok, Rabu (31/1/2018).
Seperti dikutip bertuahpos.com dari tribunnews, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 wib wib.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan bahwa dalam sidang tersebut Ahok dan Vero tidak diwajibkan untuk hadir. Keduanya bisa diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Namun Jootje mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan surat panggilan terhadap keduanya. “Tanggal 31 hari Rabu. Ya, kami dari pengadilan punya kewajiban cukup panggil ,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap isterinya pada 5 Januari 2018 lalu. Dan saat ini dia berada di Rutan Mako Brimob Depok sebgai terpidana kasus penistaan agama. (bpc11)