BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Untung Subagiyo akhirnya memberikan klarifikasi terkait pertikaian antara Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau dengan Kepala Satpol PP Pekanbaru.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, setidaknya ada tujuh poin penting yang disampaikan oleh Brigjen Pol Untung Subagiyo, Sabtu sore 24 Agustus 2019.
1. Sejak periode Januari hingga Agustus 2019, BNN Provinsi Riau dan jajaran telah berhasil mengungkap 41 berkas jaringan narkotika dengan hasil 80 kg shabu, 55 ribu butir pil ekstasi dan 10 kg ganja yang berhasil di ungkap di wilayah hukum provinsi riau.
2. Berbeda dengan tindak pidana kriminal lain, tindak pidana narkotika adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan teknik khusus serta keuletan dari petugas untuk dapat keberhasilan melaksanakan pengungkapan kasus. Teknik semacam undercover (penyamaran) dan Controlled Delivery (penggiringan) lazim di gunakan oleh BNN dalam mengungkap jaringan narkotika.
3. Hasil pengembangan dari laporan informasi dari masyarakat, pada hari Jumat dinihari bidang pemberantasan BNNP Riau sedang melakukan giat undercover (penyamaran) di sekitar lokasi kejadian. Penggiringan dan pengintaian terhadap target sudah dilakukan sejak berhari-hari oleh BNNP Riau. Persiapan dan pengerahan anggota untuk pelaksanaan penyergapan sudah disiapkan di sekitar TKP sekitar PUB dan KTV Dragon Jalan Kuantan.
4. Pada saat tersebut sekira pukul 01.00, tiba-tiba ada Razia yang dilaksanakan oleh satpol PP Kota Pekanbaru di lokasi diskotik tersebut, sehingga target operasi yang sudah di giring (controlled delivery) curiga dan langsung membatalkan transaksi yang sudah dijadwalkan untuk di sergap oleh Bidang Pemberantasan BNNP Riau
5. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau Kombes Iwan Eka Putra, kemudian segera menanyakan tentang giat Razia tersebut kepada pihak Satpol PP. Tensipun sedikit memanas tapi masalah yang terjadi hanya masalah miskomunikasi dan sudah diselesaikan dengan baik.
6. Terkait video yang viral tersebut dan sampai menghebohkan masyarakat, BNN Provinsi Riau meminta maaf sebesar-besarnya. Sudah berhari-hari Bidang pemberantasan memantapkan persiapan transaksi untuk dilakukan penyergapan yang akan dilaksanakan malam itu, tinggal selangkah lagi bisa mengungkap jaringan nakoba tetapi tiba tiba pupus akibat adanya razia tersebut. Kekecewaan yang dirasa oleh para petugas BNN yang secara manusiawi wajar terjadi sehingga bisa menyulut emosi.
7. BNN Provinsi Riau mengajak kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan berita–berita yang belum diklarifikasi yang berujung kepada hoax atau penyebaran berita tidak benar. Masalah yang terjadi hanya masalah miskomunikasi dan sudah diselesaikan dengan baik.
Seperti yang diketahui, video adu mulut antara Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau Kombes Iwan Eka Putra dengan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi Jumat dini hari 23 Agustus 2019, saat Satpol PP Pekanbaru menggelar razia di tempat hiburan malam. (bpc9)