BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Diduga mengandung bahan berbahaya dan tidak mengantongi izin, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan menunggu hasil laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait bedak pemutih HN.
“Terkait produknya, kami bekerjasama dengan BPOM, karena mereka yang memeriksa komposisinya,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Kamis (22/2/2018).
Terkait apakah sudah ada pelaporan dari BPOM, Zaini mengatakan hingga kemarin Diskes Kota Pekanbaru belum ada menerima pelaporan dari BPOM, terutama terkait bedak pemutih HN.
“Hingga kemarin Diskes Kota Pekanbaru belum ada menerima laporan dari BPOM,” ujar Zaini.
Zaini menegaskan, dirinya akan segera melakukan pengecekan secepatnya jika laporan terkait bedak pemutih HN telah masuk.
Baca:Â HN Bedak Pemutih Marak Dijual Online, Efeknya Malah Bikin Parah
“Jika hari ini kami terima laporan dari BPOM, besok kami akan langsung turun,” tegas Zaini.
Seperti pemberitaan sebelumnya, BPPOM menduga produk kecantikan bedak pemutih HN diduga tidak memiliki izin edar secara resmi dari BPOM. Bahkan Kepala BBPOM Riau Mohamad Kashuri, juga meyakini hal demikian.
“Saya rasa tidak resmi,” ujar Kashuri. (bpc9)