BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Polsek Kateman mengamankan sebanyak 6 paket sabu dari tangan Yuyun (31), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Yos Sudarso Ujung, Kecamatan Kateman, Inhil, Riau.Â
Yuyun diringkus polisi karena kedapatan membawa 6 paket sabu dari tangannya. Penangkapan Yuyun sendiri berlangsung di Pelabuhan Simpang Kiri di kecamatan itu. Dari tanggannya polisi berhasil amankan 3 plastik ukuran kecil yang di dalamnya diduga sabu, 2 plastik sedang yang diduga berisi sabu dan 1 plastik kecil yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ekstasi sebanyak setengah butir.Â
Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman Kompol Bainar, melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah Hukum Polsek Kateman.
Pada hari Jumat 28 Juli 2017 sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Polsek Kateman memperoleh informasi bahwa ada pelaku tindak pidana narkoba yang akan membawa barang haram itu dari Palembang menuju Sungai Guntung.
“Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui, sekira pukul 15.30 WIB saat diduga pelaku turun dari speed boat Karya Budi dari Kuala Tungkal dan naik ke Pelabuhan Simpang Kiri polisi langsung mengamankan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Yuyun kemudian dibawa Ke Mapolsek Kateman yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil bermotif belang harimau, yang di dalamnya terdapat barang bukti tersebut di atas. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut, selama proses penangkapan situasi aman dan terkendali. (bpc3)