BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengatakan anggaran pengawasan Pilkada 2020 nanti akan dibebankan ke masing-masing daerah. Sehingga langkah awalnya adalah mempersiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah.
“Artinya tugas-tugas pengawasan dalam Pilkada ini, anggarannya dibebankan ke masing-masing daerah,” jelas Amiruddin kepada bertuahpos.com, Jumat 21 Juni 2019.
Dikatakan Amiruddin, pihaknya sudah mengintruksikan kapada masing-masing Bawaslu kabupaten/kota NPHD. Jumlah hibah dari daerah ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Jadi kami sudah mengintruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk menyiapkan NPHD ini. Jumlahnya disesuaikan, karena masing-masing kabupaten/kota kebutuhannya berbeda,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui, ada sembilan kabupaten/kota yang ada di Riau akan melakukan Pilkada pada 2020 nanti. Sembilan daerah itu antara lain Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak, Kepualauan Meranti, Bengkalis, Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu. (bpc2)