BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan laporan yang diterima dari KPU Riau hingga kini, semua proses Pilgub Riau masih berproses di internal partai untuk penentuan pasangan calon yang akan maju pada Pilgub Riau 2018. Sementara di KPU dan Bawaslu sendiri tengah proses perekrutan dan sudah dilakukan untuk menunjang pekerjaan merekaÂ
“Semuanya masih berproses di internal partai lah. Dari KPU dan Bawaslu juga sudah dan tengah melakukan persiapan, mulai dari perekrutan tenaga termasuk keperluan lainnya,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (3/1/2018).Â
Lebih lanjut Ahmad Syah menjelaskan, KPU juga sudah melaporkan pendaftaran bakal calon yang akan ikut dalam pesta demokrasi nanti, dimulai pada tanggal 8 Januari, berlangsung selama 3 hari sampai tanggal 10 Januari 2018, lengkap dengan syarat dan ketentuannya.Â
“Ada gabungan dari partai politik dan ada partai politik. Seperti aturan kalau kursi mereka cukup boleh usung calon sendiri, kalau tidak cukup silahkan berkoalisi,” sambungnya.Â
Ahmad Syah juga melaporkan, soal dana untuk persiapan Pilgub 2018 ini semuanya sudah diberikan kepada KPU dan Bawaslu melalui penganggaran dana daerah. Termasuk anggaran untuk pengamanan yang dikucurkan ke Polda Riau. (bpc3)