BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan bahwa masyarakat Riau cenderung agamis dalam berbagai hal. Namun faktanya, secara nasional Riau ditetapkan sebagai daerah urutan ke 5 dalam darurat peredaran narkoba.
Terkait fakta ini juga diakuinya pada saat menghadiri konfrensi pers di Kantor BNN Provinsi Riau, di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Jumat, 26 April 2019.Â
“Riau inikan masyarakatnya agamis, makanya saya harap rangking itu (daerah darurat peredaran narkoba) tidak naik lagi lah,” ujarnya.Â
Baca :Â Tak Hanya Daerah Transit, Pekanbaru Kini Termasuk Wilayah Pemasaran Narkoba Terbanyak
BNN mencatat memang provinsi ini masuk dalam daftar 5 daerah dengan peredaran narkoba tertinggi secara nasional. Atas dasar itulah Riau ditetapkan masuk dalam daerah darurat narkoba. Posisi Riau berada di bawah Sumut DKI, Jatim, dan Sulawesi Utara.Â
“Memang bisa berton-ton hasil tangkapan narkotika dari Riau,” ungkapnya.Â
Sementara menanggapi perihal posisi Riau berada di rangking 5 daerah darurat peredaran narkoba, Syamsuar berharap posisi itu tidak terus naik. Dia mendorong keterlibatan semua pihak untuk bekerjasama dalam penanganan kasus ini.Â
“Kalau masalah ini sebaiknya jangan masuk urutan lah kita (Riau). Kami (Pemprov Riau) mendukung upaya-upaya pemberantasan peredaran narkoba,” sebutnya. (bpc3)