BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aparat kepolisian dari Sat Sabhara Polres Kuansing kembali mengamankan 6 pelaku yang diduga telah melakukan penambangan emas tanpa mengantongi surat izin sah (ilegal) di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kuansing, Riau.
Dari pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 unit mesin dompeng, keoang ukuran 6, 2 batang pipa stik, 2 selang spiral dan 4 lembar karpet. Penangkapan terhadap 6 orang pelaku diduga melakukan penambangan ilegal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (1/8/2017).
Sebelumnya Sat Sabhara Polres Kuansing dipimpin Kasat Sabhara AKP Afrizal melakukan Patroli dari Kecamatan Sentajo kemudian terus ke Kecamatan Benai menuju Kuantan Hilir Seberang. Dalam perjalanan, patroli mendengar suara mesin dompeng di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecataman Pangean.
Ternyata di TKP benar ditemukan mesin dompeng sedang beroperasi sekitar 15 unit dan pekerjanya lebih kurang 40 tengah melakukan penambangan secara ilegal, kemudian tim unit patroli Sat Sabhara dipimpin Kasat Sabhara Polres Kuansing langsung melakukan penindakan dan dapat menangkap 6 pelaku untuk di proses.
“Hal tersebut dilakukan agar memberikan efek jera kepada para penambang illegal untuk tidak melakukan aktifitas penambangan illegal,” kata Guntur. (bpc3)