BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Duta Palma masih belum berkomentar tentang dugaan 6 anak perusahannya beroperasi di kawasan hutan.
Saat bertuahpos.com mengkonfirmasi kebenaran dugaan tersebut, salah satu staf yang mengangkat telepon bertuahpos.com menolak berkomentar banyak. Staf tersebut beralasan jika pihak legas dari PT Duta Palma Nusantara sedang tidak di tempat, dan meminta untuk menghubungi kembali pada hari Jumat, 11 Mei 2018.
“Legalnya tidak ditempat,” ujar staf tersebut kepada bertuahpos.com, Rabu 9 Mei 2018. “Aku juga tidak janji mereka akan ada di kantor jika bapak (bertuahpos.com) datang,” tambahnya.
Baca:Â Inilah 6 Perusahaan Afiliasi dengan Duta Palma yang Beroperasi di Kawasan Hutan
Sebelumnya, investasi Eyes On the Forest (EOF) menemukan hasil yang mengejutkan. Investasi ini mereka lakukan pada November 2017 lalu. Ada 10 perusahaan yang diindikasikan berada pada kawasan hutan. 6 dari 10 perusahaan itu merupakan perusahaan yang bergabung dengan grup Darmex (afiliasi PT. Duta Palma dan segrup). 6 perusahaan itu PT. Banyu Bening Utama, PT. Kencana Amal Tani, PT. Palma Satu, PT. Panca Agro Lestari, PT. Seko Indah, PT. Eluan Mahkota.Â
“Diperkirakan luas 10 perusahaan yang teridentifikasi sekitar 73.047 hektare dan hanya memiliki HGU sekitar 40.005 hektare. Ironisnya, izin HGU tersebut ada yang berada pada kawasan hutan,” Kata Manager Advokasi EOF, Afdal Mahyuddin kepada bertuahpos.com, Rabu, 9 Mei 2018.
“Pengembangan kebun sawit oleh 10 perusahaan di dalam kawasan hutan sangat jelas melanggar peraturan di Indonesia yang tidak membolehkan ekspansi kebun sawit di dalam kawasan hutan,” sambungnya. (bpc2)