BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mendorong kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tinggi. Terutama peningkatan kewaspadaan terhadap 14 entitas industri jasa keuangan (IJK) yang sudah dibekukan oleh OJK pusat per Oktober 2017 ini.Â
Plt Kepala OJK Riau Yusri mengatakan, biasanya IJK seperti ini melakukan pergerakan mereka ‘di bawah tanah’. Dengan kata lain, melakukan aksi tawaran investasi melalui person to person dengan cara tersembunyi.Â
“Diantaranya kemungkinan ada dari 14 entitas itu yang melakukan kegiatan di Riau. Tapi memang sejauh ini kami belum mendeteksi. Termasuk laporan dari masyarakat sendiri kami belum terima,” katanya, Senin (23/10/2017).Â
Dia berharap masyarakat Riau tetap waspada, walau demikian 14 IJK tersebut dinyatakan belum terdeteksi melakukankegiatan penghimpunan dana di Riau.Â
Baca:
OJK Riau: 14 Entitas yang Dibekukan Belum Terdeteksi di Riau
OJK Kembali Bekukan Izin 14 Entitas Penghimpun Dana Masyarakat
“Bagaimanapun, masyarakat kami harapkan bijak dalam menganalisa setiap tawaran investasi yang dilakukan oleh IJK tersebut. Intinya waspada saja. Mereka itu bergerak secara sembunyi-sembunyi,” sambungnya. (bpc3)