BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pengamat Politik Rocky Gerung menilai rencana gelar perkara dalam kasus penembakan Laskar FPI, akan mempertaruhkan reputasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Rocky ada dua poin krusial, pertama, aktivitas yang akan berlangsung — yakni gelar perkara — dan gelar kecurigaan dari publik. Hal itu diungkapkannya dalam video yang tayang di Youtube Rocky Gerung Official, dilihat Bertuahpos.com, Rabu, 7 April 2021.
“Kita bertanding yang mana akan mampu menyakinkan publik. sistematika gelar perkara kah atau sistematika yang dilakukan kontras, tempo (dan lain-lain) yang berupaya untuk membaca kasus ini dengan cara terbalik. Ini taruhan bagi Kapolri,” kata Rogi Gerung.
Dia menambahkan, jika publik ragu dengan sistem gelar perkara, maka taruhannya adalah reputasi Kapolri. Hal ini, menurut dia adalah peristiwa yang akan menentukan karir banyak orang di kepolisian, sampai kecurigaan publik yang dari awal ditutupi.
“Orang juga mulai curiga jangan-jangan Komnas HAM ‘diumpan untuk pemuas keingintahuan sebagian publik’ karena kasusnya dihentikan. Banyak hal yang sebetulnya, menjadi catatan off the record dari banyak media massa yang berupaya untuk menghubungkan kemasuk-akalan dari kasus ini, dengan upaya untuk menutupi hirarki itu agar tak terbaca oleh publik.”
Saya menduga, meninggalnya seorang tersangka itu adalah bagian dari upaya untuk mengakhiri rentetan kasus ini. Jadi seolah-olah berakhir dengan dengan meninggalnya seorang terduga aparat kepolisian,” sebutnya.
Rocky Gerung juga mengungkapkan, yang sebenarnya diinginkan publik, bahwa meninggalnya tersangka itu bukan akhir, justru awal dari pengungkapan peristiwa. “Jadi kita hari ini gelar perkara itu adalah awal dari akhir. Jadi ini baru dimulai sebetulnya,” katanya.
Dilanjutkan, setelah gelar perkara ini, maka berlakulah prinsip supaya tak ada pelanggaran hukum dan penganiayaan berlanjut — kepada mereka yang terdakwa — maka ‘tubuhnya’ itu mesti dibawa ke depan pengadilan.
“Prinsip HAM menghendaki yang tersangka disidangkan di depan hakim, supaya orang tak curiga bahwa dia sedang disakiti. Sekarang masalahnya, yang tersangka sudah meninggal,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Rocky Gerung, artinya sebelum dia (tersangka) tiba di pengadilan selama berbulan-bulan, dia ada di mana? “Kenapa tiba-tiba yang diberitakan adalah kematiannya,” tanyanya.
“Apakah sebelum kematiannya ada proses interogasi, ‘pencucian otak’ dan mungkin ujungnya tidak berhasil, lalu dia harus dinyatakan meninggal?” sambungnya lagi.
Menurut pandangannya, hal itulah yang disebut dengan kecurigaan publik — bertanding dengan desain yang akan diperlihatkan dalam gelar perkara nanti.
“Nah, saya membayangkan itu. Jadi publik kita menunggu sebetulnya apa yang akan diucapkan oleh pengadilan terhadap kasus yang menjadi sorotan publik bahkan sorotan dunia karena udah masuk dalam pembicaraan internasional,” tutur dia. (bpc2)