BERTUAHPOS.COM — Keputusan pemerintah melabeli kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua sebagai teroris , sebaiknya dikaji ulang.
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menilai penyematan label teroris dikhawatirkan dapat berimbas kepada masyarakat Papua di luar KKB.
Pelabelan teroris kepada KKB menuai kritik sebab diyakini akan memperburuk situasi di Papua. Sebab itu pemerintah diminta untuk meninjau kembali cap teroris kepada KKB tersebut.
“Penyebutan KKB di Papua dengan sebutan kelompok teroris merupakan pernyataan yang perlu dikaji ulang, sebab sampai saat ini juga terkait dengan pendefinisian teroris masih menjadi perdebatan baik dalam ruang lingkup akademisi, hukum, maupun politik,” ujar PP PMKRI dalam keterangan resmi, Minggu 2 Mei 2021.
Mereka khawatir dengan penyebutan itu akan melekat stigma dan stereotipe rawan konflik yang tentu saja berpotensi akan berimbas pada warga sipil di Papua yang tak ada kaitannya dengan KKB.
PP PMKRI menilai apa yang dilakukan KKB di Papua dengan aksi teror yang menimbulkan korban jiwa tidak dapat dibenarkan dalam hukum mana pun. PMKRI mendukung penyidikan dan penindakan tegas terhadap kelompok bersenjata.
Di samping itu, mereka juga meminta agar pemerintah tegas mengklasifikasikan kelompok yang disebut teroris berdasarkan ciri dan karakteristik, dalam arti perlu ada batasan yang tegas.
“Sehingga ini meminimalisir penyalahgunaan label tersebut kepada masyarakat sipil papua lainnya,” imbuhnya. (bpc2)