BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepolisian menduga salah satu metode pendanaan yang dilakukan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah [JI] dengan menyebarkan kotak amal di minimarket.
Mereka meletakkan ribuan kotak amal untuk Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf [LAZ-ABA] yang merupakan salah satu metode pengimpunan dana untuk kegiatan terorisme JI.
Tim Detasement Khusus (Densus) 88 Antiteror belum lama ini meringkus Zulkarnaen, yang dianggap berperan penting dalam rangkaian aksi teror di Indonesia.
Zulkarnaen adalah pelatih akademi militer di Afghanistan selama 7 tahun; arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1999-2000; termasuk otak peledakan kediaman Kedutaan Filipina di Menteng pada 2000.
juru bicara Mabes Polri, Ahmad Ramadhan dalam siaran persnya pada 14 Desember 2020 mengatakan bahwa yang bersangkutan juga otak otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru pada tahun 2000 dan 2001.
“Lalu pada Kasus Bom Bali I tahun 2002, kasus Bom Marriot pertama tahun 2003, kasus Bom Kedubes Australia tahun 2004, kasus Bom Bali II pada 2005, yang saat ini sudah menjadi DPO selama 18 tahun,” katanya.
BBC News Indonesia melaporkan, polisi kemudian mendalami keterlibatan Baitul Maal ABA, sebuah lembaga pengelola zakat, infaq, dan shodaqoh di bawah naungan Yayasan Abdurrahman Bin Auf yang menitipkan kotak-kotak amal tersebut di minimarket.
Berdasarkan laman resminya, yayasan ini berakta No. 22 tanggal 21 Oktober 2004 yang disahkan Notaris H. Haryanto, SH, MBA.
Menurut polisi setidaknya ada 13.000 kotak amal yang tersebar di Indonesia. 4.000 di antaranya berada di Lampung. Hal ini terungkap berdasarkan penyelidikan polisi.
Dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan terorisme JI, termasuk untuk membeli senjata.
“Yang jelas yayasan yang disebutkan tadi BA-ABA itu Baitul Maal Abdurrohman bin Auf itu ya benar adanya, ya ini organisasi yayasan yang sudah bergerak dari dulu,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada BBC News Indonesia.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku siap membuat aturan yang lebih ketat di tengah pengakuan pemerintah tak punya aturan rinci terkait hal ini. (bpc2)