BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kartu Prakerja yang disalurkan pemerintah berpotensi akan memunculkan kasus hukum kedepannya. Sebab skema pelatihan daring Kartu Prakerja, anggarannya menjadi pendapagan dan keuntungan bagi perusahaan penyedia pelatihan.
“Di mana sebagian anggarannya yang Rp 5,6 triliun tersebut menjadi pendapatan dan keuntungan sejumlah perusahaan startup tersebut,” ujar Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, seperti dikutip dari Republika.co.id.
Dia mengingatkan beberapa kasus hukum terkait kebijakan publik di masa krisis. Terutama pada tahun 1998 dan 2008, yakni BLBI dan Bank Century. Termasuk kasus KTP elektronik, yang bermasalah di tataran pelaksanaan kebijakan.
Jika nanti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidakwajaran pada komponen pembiayaan yang telah dikeluarkan, maka kasus hukum terkait skema pelatihan Kartu Prakerja akan terbuka lebar.
“Misalnya melakukan perbandingan dan pendalaman terhadap pelaksanaan skema pelatihan dengan para penyedia jasa yang memberikannya secara cuma-cuma seperti prakerja.org ini,” ujar Arsul. (bpc3)