BERTUAHPOS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin banyak menyoroti potensi polemik antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Hal ini mencuat setelah terungkap adanya satu kelompok Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri yang diduga membuntuti kegiatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Johan Budi, anggota Komisi III DPR, menilai bahwa Korps Bhayangkara harus memberikan klarifikasi mengenai penugasan Densus 88 untuk memantau kegiatan Jampidsus. Tanpa penjelasan resmi, ia khawatir asumsi yang berkembang di masyarakat akan sulit dikendalikan.
“Kalau rumor itu liar, maka upaya pemberantasan korupsi Kejaksaan Agung akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kepolisian. Apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” kata Johan Budi dikutip dari laman DPR, Senin, 27 Mei 2024.
Menurut Johan, Kejaksaan Agung, terutama Jampidsus, tengah menangani kasus korupsi besar dengan kerugian negara yang tinggi dan melibatkan sejumlah nama besar. Salah satu kasus yang tengah diusut adalah dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
“Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena Kejaksaan Agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” tambah politikus PDIP tersebut.
Dalam informasi yang sama, Tim Pengawal Jampidsus dikabarkan menangkap seorang anggota Densus berpangkat Bripda dengan inisial IM di sebuah restoran Prancis di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Pada saat itu, Febrie juga tengah berada di restoran tersebut.
Anggota Densus 88 yang ditangkap sempat mengaku sebagai karyawan BUMN dengan nama berinisial HRM. Dalam rilis yang sama, Bripda IM diduga merupakan bagian dari kelompok yang terdiri dari lima orang anggota Densus 88 yang sudah membuntuti sejumlah kegiatan Jampidsus.
Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menuntaskan pemeriksaan dan penelusuran kasus korupsi PT Timah Tbk yang telah menjerat 21 tersangka. Korps Adhyaksa ini juga telah menyita sejumlah barang bukti dari kegiatan korupsi tersebut, termasuk kendaraan mewah, rumah megah, hingga perusahaan beserta asetnya.***