BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Demi terwujudnya Kabupatenn Bengkalis bebas asap, Bupati Amril Mukminin lakukan penandatanganan bersama pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (6/3/2018).
Penandatanganan komitmen bersama yang digelar di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis itu, diawali perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dilanjutkan Kepala Kejari Bengkalis Heru Winoto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Rizal Faizal Helmi, perwakilan Polres Bengkalis, disusul Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan terakhir Bupati Amril.
Adapun isi komitmen bersama itu, bahwa Bupati Bengkalis beserta unsur Forkompimda, Badan/Dinas/Instansi/Lembaga, maupun pimpinan/perwakilan perusahaan se-Kabupaten Bengkalis menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan upaya maksimal mencegah, menanggulangi karhutla demi terwujudnya Bengkalis bebas asap.
Poin selanjutnya, guna pencegahan dan penanggulangan karhutla dimaksud, maka seluruh stakeholder harus menggerakkan seluruh potensi yang ada seperti sumber daya manusia, sarana dan pasarana.
Terakhir, seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dalam upaya pencegahan dini, pengawasan, pemantauan serta pemadaman karhutla, sebagaimana Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 162/KPTS/II/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla.
Dijelaskan Bupati Amril, penandatanganan yang digelar merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, dan bentuk langkah awal antisipasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kemarau tahun ini.
“Kami berharap semua komponen siap siaga dan tanggap terjadinya Karhutla. Menghadapi kemarau harus ada kerja ekstra dari masyarakat, perusahaan, pemerintah TNI/Polri, dan semua harus bersatu padu, agar kabut asap tidak terjadi lagi. Mari jadikan daerah ini bebas asap tahun 2018, khusus perusahaan apabila terjadi Karhutla segera mengambil langkah sigap segera koordinasikan untuk mengambil langkah penanggulangan,” ujarnya. (*)