BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Berbicara tentang limbah medis, untuk masyarakat awam, mungkin mengira semua sampah yang berasal dari rumah sakit (terkait perawatan pasien) adalah sama. Namun ternyata ada banyak kategori limbah medis menurut jenisnya. Namun ada 2 yang paling utama, yaitu limbah atau sampah medis ada dua jenis, limbah farmasi dan limbah jaringan tubuh.Â
Limbah farmasi atau limbah apotik yaitu limbah yang berdasarkan tindakan ruang rawat inap, biasanya ada infeksius dan non infeksius.
Ini seperti yang dikatakan oleh Guruh Saputra, bagian Kesling (kesehatan lingkungan) RS Ibnu Sina Pekanbaru, kepada bertuahpos.com, Kamis (28/09/17).
“Ada 2 jenis limbah, limbah farmasi dan jaringan tubuh. Limbah farmasi itu juga dibagi lagi, ada yang infeksius dan non infeksius,” jelasnya.Â
Dikatakan Guruh, limbah farmasi adalah limbah atau sampah yang berasal dari obat-obatan, serum, vaksin, botol obat residu. Limbah farmasi ini merupakan sampah berbahaya, sehingga harus diperhatikan pengelolaanya. Seperti pada pasien yang terkena penyakit kanker. Limbahnya sangat berbahaya, karena mengandung radiaktif yang bisa tertular ke pasien, ke petugas, ataupun ke lingkungan, dan ini termasuk limbah yang infeksius.
Baca:
Ini Bahaya Limbah Medis
Warga Digegerkan dengan Limbah Medis, Dinas LHK Riau: Kami Sedang Investigasi
“Limbah yang berbahaya ialah limbah infeksius karena mengandung mikro organisme patogen berupa virus dan bakteri yang mampu menularkan penyakit. Kalau terkena dengan tubuh ataupun lingkungan sangatlah berbahaya,” tuturnya.
Sementara itu, ditambahkan Guruh, untuk limbah jaringan tubuh berasal dari sisa operasi ataupun kecelakaan, seperti salah satu anggota tubuh yang diamputasi. (mg2)