BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mendikbud Muhadjir Effendy angkat bicara mengenai rendahnya gaji guru honorer.
Menurut Muhadjir Effendy, guru honorer adalah guru yang diangkat sekolah sebagai guru pengganti atau untuk menutupi kekurangan guru. Dengan demikian, yang bertanggungjawab menggaji mereka adalah pihak sekolah.
“Makanya, gaji guru honorer rendah, karena sesuai kemampuan keuangan sekolah,” kata Muhadjir Effendy, sebagaimana dilansir dari detik.com, Jumat 4 Mei 2018.
Pihak sekolah, kata Muhadjir, biasanya akan menggaji para guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meski hal tersebut sebenarnya tidak dibenarkan.
“Ya, yang namanya dana BOS itu untuk biaya operasional sekolah, biaya prasarana dan biaya lain, bukan untuk menggaji guru honorer,” jelasnya.
Saat ini, kata Muhadjir, banyak daerah yang menyiapkan dana khusus untuk gaji guru honorer. Namun, banyak juga daerah yang tidak berani menganggarkan karena bukan diangkat oleh kepala dinas.
“Saya sarankan agar daerah jangan takut menganggarkan. Tapi ya itu, seleksi pengangkatan guru honornya juga diperketat,” tutupnya. (bpc2)