BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 47 unit mobil dinas milik Pemprov Riau akan dilelang. Proses pelenanhan itu akan dilangsungkan pada tanggal 13 November 2019 nanti.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan mekanisme pelelangan ini akan dilakukan secara terbuka. Penyelenggaranya adalah Kantor Pelelangan Kekayaan Negara dan Lelang, Kota Pekanbaru.
“Untuk proses lelang sepenuhnya dilakukan oleh KPKNL,” katanya, Selasa, 29 Oktober 2019 di Pekanbaru.
Baca :Â Kasatpol PP Pekanbaru Akui Kesulitan Menarik Mobil Dinas
Dia mengatakan seluruk kriteria dan mekanisme pelelangan sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak KPKNL. Setakat ini proses penilaian sudah dilakukan kepada kendaraan bekas milik Pemprov Riau itu.
Adapun daftar harga satuan kendaraan itu akan dirilis setelah proses penilaian selesai. Sedangkan jenis kendaraan yang akan dilelang berupa mobil bekas berbagai merek.
Seperti, Inova dengan nilai limit sekitar Rp35 juta, Livina Rp24, Ford Rp51 juta, Opel Blazer sekitar Rp10 jutaan, Colt Diesel Rp14 juta, X Trail Rp22 juta, Terano Rp39 juta, Avanza Rp20 juta dan Ford Everes Rp52 juta. Rata-rata kendaraan bekas ini diproduksi tahun 1993-2015. (bpc3)