BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Majlias Dakwah Islamiyah (MDI) Pekanbaru telah mengeluarkan himbauan terkait Covid-19. Himbauan ini ditujukan kepada seluruh mubaligh MDI dan pengurus mesjid/mushala di bawah MDI.
“Mencermati Surat Edaran Walikota Pekanbaru Perihal Penyebaran Covid-19, dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan sebagai ikhtiar mengurangi risiko penularan wabah virus yang sangat berbahaya dan menyikapi kondisi emergency,” bunyi surat tersebut.
Dalam himbauan ini terdapat lima poin penting, pertama, tidak mengirim petugas khatib dan meniadakan salat Jumat terhitung 27 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kedua, mengimbau dengan sangat kepada umat Islam dan jemaah mesjid untuk melaksanakan salat lima waktu bersama keluarga di rumah masing-masing, sedangkan azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuknya waktu salat.
Ketiga, menunda seluruh kegiatan pelaksanaan hari besar keagamaan dan seluruh kegiatan keagamaan lainnya, yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Keempat, mengurangi kegiatan di luar rumah dan menghindari tempat keramaian, selalau menjaga kesehatan dan kebersihan diri, mematuhi segala ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait penanganan Covid-19.
Serta, kelima, senantiasa berzikir, membaca Al-Quran, memanjakan doa-doa tolak bala dan bertawakkal kepada Allah SWT. Berharap semoga Allah segera mengangkat virus yang berbahaya tersebut.
Diketahui bahwa imbauan ini dibuat pada Selasa, 24 Maret 2020. Imbauan tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum MDI Pekanbaru Tarmizi Muhammad dan Sekretaris Erman Gani. (bpc3)