BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru mencatat hingga kini masih ada sekitar 107 mesjid dan mushala di Pekanbaru yang aktif berkegiatan, seperti shalat fardhu dan shalat tarawih berjemaah.
Sejak awal Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa rumah ibadah dihentikan melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak di tengah wabah COVID-19. Penegasan tersebut diperketat pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berlakukan di Pekanbaru.
“Di Kecamatan Tampan saja, yang saat ini sudah zona merah masih ada 45 mesjid dan mushala berkegiatan. Sedangkan totalnya untuk di Pekanbaru, masih ada 107 dari 1.386 mesjid dan mushala yang berkegiatan di Pekanbaru,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, kepada media di Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat, 01 Mei 2020.
Firdaus mengakui, memang agak sulit untuk memberikan pengertian kepada masyarakat dan pengurus mesjid terhadap kondisi yang kini dihadapi Pekanbaru. Namun di sisi lain, dia membantah tudingan bahwa Pemko sendirilah yang tidak tegas. Firdaus beralasan, tidak ingin masalah penanganan coronavirus dibenturkan dengan agama, sebab itu sangat sensitif.
“Kami masih persuasif. Terhadap shalat Jumat misalnya, kami sudah turunkan Satpol-PP agar mendatangi mesjid-mesjid tersebut untuk mempertegas dan memberi pengertian kepada pengurus, kami harap mereka bisa mengerti,” ujarnya.
Menurut Firdaus, shalat berjemaah atau berkegiatan di mesjid dan mushala saat kondisi seperti ini (COVID-19), sangat berisiko membahayakan masyarakat. Namun dia juga mengakui, sejauh ini belum akan melakukan penindakan yang mengarah pada penuntutan hukum terhadap aktivitas di rumah ibadah, sampai PSBB kedua benar-benar diberlakukan.
“Tapi kalau di PSBB kedua mereka tak mau dan tidak juga mengerti, kami akan melakukan penegakan hukum sebagaimana kami melakukan penegakan hukum di tempat hiburan. Kami menganggap bahwa ini adalah oknum yang tidak mau mengerti dengan situasi ini dan berpotensi membahayakan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam situasi seperti ini, Pemko Pekanbaru, kata Firdaus, bisa bersembunyi di balik supremasi hukum tertinggi, yakni menyelamatkan nyawa masyarakat yang dianggap lebih penting dari apapun. (bpc3)