BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pernah mendengar masyarakat menyebut keberatan nama? Hal ini biasanya disebut saat seseorang ada yang sakit-sakitan.
Seseorang yang sakit-sakitan karena keberatan nama tersebut dianjurkan untuk mengganti nama. Namun, apakah hal tersebut benar ada dalam Islam?
Dilansir dari AkhWalid, tidak ada namanya mengganti nama kaarena keberatan nama.
Islam hanya menganjurkan seseorang untuk mengganti nama apabila melanggar syariat.
Diantara kriteria yang melanggar syariat, diantaranya nama yang mengandung pujian diri sendiri. Seperti Barrah, yang artinya wanita yang sangat baik sekali.
Selain itu, Islam juga menganjurkan untuk mengganti nama apabila mengandung makna yang jelek atau keras.
Pada dasarnya, mengubah nama hukumnya boleh. Terutama ketika diganti dengan nama yang lebih baik.
Nabi Muhammad sendiri diketahui juga pernah menganti nama sebagian sahabatnya. (bpc9)