BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bagaimana hukumnya melaksanakan Salat tanpa membaca surat?
Apakah hal tersebut diperbolehkan?
Dilansir dari AkhWalid, beberapa ulama mengatakan bacaan surat Alquran yang statusnya rukun dalam Salat hanyalah al-Fatihah.
“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al Fatihah,” HR. Bukhari 756, Muslim 394, Nasai 910, dan yang lainnya.
Sementara bacaan surat setelah al-Fatihah, hukumnya anjuran dan tidak wajib. Sebagaimana dinyatakan dalam riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
“Bahwa Rasulullah melakukan shalat dua rakaat, dan beliau tidak membaca surat pada dua rakaat itu, selain al-Fatihah,” HR. Ahmad 2550, dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya no. 513. (bpc9)