BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARUÂ – Presiden Filipina Rodrigo Duterte dituding telah melakukan kejahatan perang.Â
Tudingan ini dilempar oleh kelompok hak asasi manusia internasional atau yang biasa disebut Human Rights Watch (HRW).
Tudingan ini bukan tanpa alasan, ini dikarenakan Presiden Duterte telah menjanjikan hadiah untuk membunuh pemberontak komunis di Filipina. Bahkan tak tanggung-tanggung, Presiden Duterte menjanjikan imbalan sebesar $384 dolar.
Koordinator HRW, Carlos H Conde, seperti yang dilaporkan laman Aljazirah, Kamis (15/2/2018) waktu setempat, mengatakan himbauannya agar Presiden Duterte tidak mengeluarkan dan memerintahkan kebijakan tersebut.
“Seharusnya Duterte mengambil langkah yang benar agar pemberontak komunis bertanggung jawab atas perbuatannya selama ini. Mereka bisa dihukum sesuai hukum internasional, tapi yang terjadi Duterte justru mendorong para tentaranya melakukan tindakan yang dianggap kejahatan perang,†ujar Code.
Tudingan dan desakan tidak hanya datang dari HRW, kelompok hak asasi manusia lainnya Amnesty International, juga ikut mengecam kebijakan Presiden Duterte. Kebijakan yang diambil Presiden Duterte untuk mengatasi kelompok pemberontak, dinilai sangat mengerikan dan tidak manusiawi. (bpc9)
Â