BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 1 Agustus tahun 2000. Tepat pada saat jam makan siang, sebuah bom meledak di depan kediaman Duta Besar (Dubes) Filipina di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Bom tersebut diketahui berasal dari sebuah mobil yang terparkir didepan rumah tersebut.
Akibat ledakan tersebut, dua orang tewas. Dua orang ini adalah wanita pedagang dan penjaga kediaman Dubes Filipina. 19 orang lainnya terluka, termasuk Dubes Filipina untuk Indonesia, Leonides T Caday.
Leonides sendiri terpaksa di rawat di rumah sakit karena cedera di kepala dan tanggannya.
Ledakan bom mobil tersebut juga menyebabkan puluhan mobil di sekitarnya hancur. Selain itu, ledakan ini juga membuat bangunan gedung KPU dan rumah Dubes Bulgaria yang lokasinya berdekatan mengalami kerusakan.
Polisi sendiri mengaku sangat sulit mendeteksi bom yang meledak tersebut, kecuali dengan menggunakan kertas pendeteksi bom.
Sejumlah nama jadi tersangka pelaku peledakan tersebut, seperti Iwan Setiawan alias Husein yang divonis 15 tahun penjara, Nuryadin yang divonis 20 tahun penjara, Abdul Jabar bin Ahmad Kandai 30 tahun penjara, dan Kopda Ibrahim Hasan divonis penjara seumur hidup. (bpc2)