BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemuda, Pelajar, dan Mahasisea Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, dalam tuduhan rasisme dugaan penghinaan terhadap Suku Jawa.
Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyomski mengatakan organisasinya berharap agar polisi menindaklanjuti laporan itu. “Kami hari ini melaporkan dia atas pernyataan di Youtube. Dia bilang selain suku Jawa itu suku babu. Terus kedua ada pernyataan dia di salah satu media online bahwa etnis Jawa dibilang etnis tirani,” kata Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyomski kepada CNNIndonesia.com, Sabtu 30 Januari 2021.
Tidak tanggung-tanggung, Pigai dilaporkan dengan pasal berlapis. Joko menilai Pigai telah melanggar UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Joko menyebut pernyataan Pigai sebagai bentuk diskriminasi terhadap ras dan etnis. Menurutnya, pernyataan Pigai hanya akan memecah belah bangsa. “Kami targetnya memidanakan beliau karena dia ini telah memicu perpecahan bangsa, merusak Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Joko.
Natalius Pigai diserang dengan persoalan rasisme dalam beberapa pekan terakhir. Namun, baru kali ini dia berposisi sebagai orang yang diduga melakukan kasus rasisme. Sebelumnya, Pigai menjadi korban rasisme oleh Ketua Umum ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) menyandingkan foto Pigai dengan gorila.
Aksi rasisme terhadap Pigai juga dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda. Permadi menyindir Pigai dengan istilah evolusi. Ambroncius kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sementara Permadi telah dilaporkan oleh KNPI atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. (bpc2)