BERTUAHPOS.COM — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan kepolisian akan menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Desember 2020.
Terhadap Rizieq, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan dan penangkapan jika memang benar datang ke Polda Metro Jaya.
“Kami sudah perjelas bahwa yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan, tapi kalau mau hadir, silakan,” katanya seperti dikutip dari Antara.
“Kami akan proses sesuai hukum. Kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang bersangkutan dan kami akan keluarkan surat penangkapan,” tegas Yusri.
Menurut Yusri, sebenarnya tidak ada jadwal pemeriksaan pada Sabtu, 12 Desember hari ini.
Namun, polisi tetap berkomitmen akan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Ia juga berharap kehadiran HRS tidak disertai dengan pengerahan massa atau simpatisan ke Polda Metro Jaya. HRS cukup didampingi oleh pengacara atau kuasa hukumnya saja.
“Tetap kita akan laksanakan kalau memang masuk ke sini kita lakukan dengan protokol kesehatan sebelum pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” terang Yusri.
Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) atau Kuasa Hukum HRS Sugito Atmo Pawiro, memastikan HRS bakal datang untuk memberikan keterangan.
“Saya jam 7 malam ke Megamendung, jadi sudah konfirm bahwa beliau akan datang dan kami sudah koordinasi dengan beliau, insya Allah tidak ada masalah hari ini,” ujar dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu.
Menurut Sugito, sebenarnya tim kuasa hukum sudah berkomitmen dengan penyidik bahwa HRS akan di BAP pada Senin depan.
Namun, HRS justru memutuskan untuk datang pada hari ini.
HRS akan berangkat dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB. Alasannya, agar tidak ada kesimpangsiuran dan ketidakjelasan informasi.
“BAP beliau itu hari Senin, tapi Habib Rizieq bilang tidak usah menunggu terlalu lama karena menjadi simpang siur dan tidak jelas, jadi beliau ingin mempercepat saja,” kata Sugito. (bpc2)