BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aturan yang hanya membolehkan seseorang memiliki satu kartu kredit saja ternyata banyak tidak diketahui. Bahkan justru sebaliknya, banyak bank yang menawarkan kartu kredit meski sudah memilikinya. Baik bank milik negara maupun milik swasta.
Â
“Saya punya kartu kredit Mandiri, BNI dan juga kartu kredit Bank Mega. Bahkan barusan ini mau ditawarkan lagi kartu kredit Danamon,” ujar Ahmad kepada BertuahPos.com, Kamis (4/9/2014).
Â
Dikatakannya, semula kepemilikannya hanya satu kartu kredit saja. Namun beberapa bulan kemudian ia ditawarin kartu kredit dari bank lain. Setahun kemudian ia  pun sudah ditawarin lagi oleh bank lain.
Â
“Saya tidak tahu aturan ini, karena semula hanya 1 saya punya. Dan kemudian ditawarin. Karena saya butuh, ya saya terima. Mungkin karena pembayaran saya lancar, walaupun akhir-akhir ini sudah tersendat,” ujarnya seraya tertawa karena mengaku mulai pusing dengan kartu kreditnya.
Â
Hal senada juga di ungkapkan Angga yang memiliki kartu kredit sebanyak 2 buah. Ia pun menyatakan hal yang sama tentang kepemilikan kartu kredit tersebut. “Semula satu, terus ditawarin dan mereka tahu saya punya itu (kartu kredit). Malah mereka minta fotocopiannya,” tukas Angga kepada BertuahPos.com
Â
Dari 4 warga yang ditanyai kepemilikan kartu kredit, 3 diantaranya memiliki lebih dari satu kartu kredit. Rata-rata kartu kredit tersebut bermacam-macam, ada Mandiri, BNI, Mega, Danamon, Bukopin, CIMB Niaga dan BCA. Lantas, bank terkaitkah yang bersalah? Atau warga?
Â
Dilansir sebelumnya, terkait banyaknya penawaran dan kepemilikkan kartu kerdit oleh bank kepada masyarakat saat ini, ternyata sudah menyalahi aturan dari Bank Indonesia. Dimana secara aturan, satu orang hanya dibenarkan memilki satu kartu kerdit saja .
Â
Hal ini dikatakan Mahdi Muhammad Kepala Bank Indonesia Provinsi Riau kepada bertuahpos.com. “Sebetulnya konsep dasar dari kartu kredit tersebut merupakan alat bayar. Dan bukan untuk kredit secara konsep dasarnya, artinya orang pakai  kartu kredit itu harus punya uang dulu. Bukan berarti dikredit pembayarannya. Tetapi sekarang malah dijadikan kredit benaran,” jelasnya. (yogi)