BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau yang tidak mengajukan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Akibatnya sekitar Rp40 miliar anggaran pusat untuk daerah itu hangus, untuk pencairan DAK Fisik tahap awal.
Diketahui ketiga OPD itu yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan dan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Riau dapat jatah DAK Fisik sebesar Rp300 miliar.
Sekretaris Daerah Provisni Riau, Ahmad Hijazi mengatakan untuk Pemrpov Riau, DAK Fisik yang tak bisa diserap sekitar 20%. “Hangusnya jika sampai tanggal 22 Juli tidak diajukan maka hangus,” ungkapnya.
“Saya sudah cek ke BPKAD, kemungkinan yang bisa terealisasi itu sekitar 80%, jadi sekitar 20% yang tidak terealisasi,” sebutnya.
Menurut Hijazi, ada pagu sekitar Rp13 miliar di RSUD Arifin Achmad dana DAK Fisiknya yang tidak bisa direalisasikan. Masalahnya, pihak lembaga bersangkutan tidak bisa memenuhi untuk persyaratan teknisnya.
“Jadi Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai itu muncul dari Kementerian Kesehatan, bahwa untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) perlu DED, dan dipakai degan dana APBD. Nah, masalahnya kita tidak merencanakan itu sebelumnya,” katanya.
Dijelskannya, sementara saat pembahasan IPAL dari Kementerian Kesehatan tidak mempersyaratkan harus ada DED, namun setelah Juknisnya terbit dalam tahun berjalan, ternyata mempersyaratkan harus ada DED. Oleh sebab itu akan sangat berisiko jika harus dilaksanakan.
Sementara untuk Dinas Pariwisata Provisni Riau, ada rencana pembangunan pagai mengelilingi kawasan Idrus Tintin. Pada saat pembahasan, pembangunan pagar ini mengguakan besi dengan standar yang sudah ditentukan. Ternyata dalam anggaran yang terbit spesifikasinya tidak sama seperti perencanaan.
“Jadi Dinas Pariwisata merasa akan bermasalah jika itu harus dipaksakan untuk dilaksanakan. Sayangnya memang semuanya ini tidak disusun dari awal. Kalau dari awal dilaporkan ke kita, ya bisa kita komunikasikan,” tambahnya.
Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Yandri, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan penyaluran DAK fisik ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN).
“Untuk DAK fisik sudah kita upload ke KKPN. Sekarang kita tinggal menunggu transfer DAK fisik tahap pertama, yang diperkirakan awal Agustus sudah disalurkan Kementerian Keuangan,” katanya.
Dia menyampaikan, dari 13 OPD penerima DAK fisik tahun 2019, hanya 10 OPD yang berkas pencairan tahap pertama yang diusulkan. Sedangkan tiga OPD tidak ada mengusulkan.
“Tapi saya tak tahu detailnya kenapa tak ada diusulkan. Karena kami hanya melakukan penghimpunan administrasi keuangan sebelum diteken pak gubernur,” terangnya.
Dengan tidak ada usulan penyaluran DAK fisik, sebut dia, maka anggaran DAK fisik di tiga OPD tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh yang bersangkutan.
“Batas waktu usulan penyaluran DAK fisik itu 22 Juli jam 17.00 WIB, sekarang sudah tanggal 24 Juli. Dan itu sudah diclose oleh KKPN tidak bisa diusulkan lagi,” ungkapnya. (bpc3)