BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Merujuk pada PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit, Riau adalah provinsi dengan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit terbesar, dibandingkan 350 daerah penghasil sawit lainnya di Indonesia.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan menyalurkan DBH sawit sebesar Rp3,4 triliun terhitung September hingga Desember 2023.
Dari jumlah besaran dana itu, Riau mendapat sebesar Rp83,13 miliar. Sedangkan Sumatra Utara dan Kalimantan Barat, masing-masing mendapat Rp74,86 miliar dan Rp65,66 miliar.
Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sebesar 20 persen akan diperuntukkan bagi provinsi, sementara 60 persen akan dialokasikan kepada kabupaten/kota produsen, dan 20 persen sisanya akan didistribusikan ke daerah-daerah terdekat dengan kabupaten/kota produsen.
Di penghujung masa jabatannya, Gubernur Riau menyoroti urgensi memanfaatkan DBH kelapa sawit guna untuk perbaikan infrastruktur, terutama meningkatkan kondisi jalan-jalan.
“Terutama jalan-jalan provinsi yang ada di sekitar perkebunan kelapa sawit,” katanya dalam sebuah pertemuan di SKA CoEx, Pekanbaru, Kamis ini, 2 November 2023.
Dia menyebut, upaya ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan perkembangan daerah.***