BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polda Riau jadi salah satu satuan Polri yang ikut serta dalam peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional, pada 23 Maret 2021 mendatang. Untuk launching ETLE di Riau sendiri akan dilaksanakan di gedung Menara Bank Riau Kepri. Dalam peluncuran tersebut akan dihadiri mitra terkait salah satunya PT Jasa Raharja Cabang Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang Riau melalui Kasubbag SW dan Humas Jasa Raharja Riau Hamzah Arridho, Rabu, 17 Maret 2021.
“Untuk ke depannya ketika ada kendaraan yang melanggar tidak akan bisa melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat, jika belum menyelesaikan pelanggarannya,” ungkapnya kepada Bertuahpos.com.
Dijelaskan Hamzah, tilang elektronik itu juga berlaku bagi kendaraan yang mati pajak jika kedapatan kamera. “Otomatis segala yang terkait Samsat akan terlibat dengan Jasa Raharja,” tukasnya.
Dalam kecelakaan, Sambung Hamzah, korban yang menjadi utama diselamatkan. Jika pelanggaran yang bermasalah, ada sanksi tersendiri. “Untuk korban kecelakaan yang masih terjamin oleh Jasa Raharja tetap menjadi perioritas ke korban dulu,” sebutnya.
Dihari yang sama, selain peluncuran ETLE, Jasa Raharja juga akan mengikuti peluncuran e-Samsat ke 2 menggunakan aplikasi e-Samsat yang bisa di unduh di aplikasi Playstore. “Disitu akan ada penandatanganan antara Jasa Raharja dengan Bank Riau Kepri, Dirlantas dan Bapenda,” pungkas Hamzah. (bpc7)