BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam rapat paripurna ke 13 masa sidang kedua tahun 2014, terkait dengan laporan badan anggaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan APBD tahun 2015 sebesar Rp3.324.027.288.217.
Â
Juru Bicara Banggar, Abdul Gafar Usman dalam laporannya mengatakan bahwa APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 sebesar Rp3.324.027.288.217. “Yang terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp3.009.027.288.217. Anggaran belanja sebesar Rp3.324.027.228.217,- dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp315,000.000.000,” jelas Abdul Gafar Usman dalam rilisnya, Senin (25/08/2014).
Â
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT saat dikonfirmasi usai acara mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras tim banggar dan juga DPRD.
Â
“Kita bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada legislatif dan eksekutif bahwa ABDP tahun 2015 yang akan datang menjadi Rp3,324 Triliun, kalau kita bandingkan dengan tahun 2011 maka ada kenaikan hampir seratus persen lebih dari Rp 1,6 Triliun,” ujar Walikota.
Â
Lebih lanjut, Walikota juga mengatakan detail anggaran masih konsentrasi pada pemberdayaan Masyarakat. “Sektor pendidikan masih tetap diunggulkan, kemudian ada infrastruktur, dan juga untuk kesehatan,” ujar Walikota. (Rilis/Riki)
Â