BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau akan tetap alokasikan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten/kota. Paling sedikit alokasi anggaran untuk Bankeu sebanyak Rp 600 miliar.Â
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Kamis (28/9/2017). “Paling sedikit itu Rp 600 miliar, Bankeu tetap akan dianggarkan pada APBD 2018. Tapi itu belum final. Masih melewati tahapan pembahasan,” katanya.
Dia menyebut, dalam KUA – PPAS anggaran sekitar Rp 600 miliar itu sudah dianggarakan. Diperkirakan per desa akan dapat Rp 50 juta. Soal kegunaannya akan disesuaikan dengan Undang-Undang.Â
“Bisa untuk infrastruktur. Tapi sekarang konsepnya masih dipersiapkan, nanti itu juga akan ada Pergub yang mengatur soal pengelolaan dana tersebut,” sambungnya.Â
Baca:Â Kisruh Dana Desa Atau Bankeu, Apa Untungnya Bagi Masyarakat?
Selain untuk infrastruktur, bantuan keuangan untuk desa ini akan dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan operasional pemerintahan desa.Â
“Yang jelas semunya itu ikut regulasi saja. Kalau sesuai tidak ada masalah dalam pemanfaatannya. Kalau bisa jangan sampai anggaran itu dikelola di luar regulasi,” sambungnya. (bpc3)