BERTUAHPOS.COM, JAKARTAÂ -Tingkat suku bunga untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia sangat tinggi. Bahkan hampir dua kali lipat dari dari tingkat suku bunga acuan alias BI Rate yang hanya 7,5%.
Redaksi detiKFinance menerima banyak surat elektronik soal pembaca yang mengeluh tingkat suku bunga KPR-nya tinggi, rata-rata berada di atas 13%.
Bahkan, ada pembaca bernama Julchaidir yang bunga KPR-nya sebesar 14,88%. Sewaktu mendaftar sebagai nasabah di bank yang pernah di-bailout pemerintah ini ia sudah diberi tahu akan ada kenaikkan suku bunga dalam satu tahun ke depan.
“Tapi tidak diberi tahu naiknya jadi berapa suku bunganya. Hingga awal Agustus ini yang harusnya suku bunga saya naik, tapi tidak ada kabar dari pihak bank berapa suku bunga saya naik,” katanya, Senin (25/8/2014).
Akhirnya Julchaidir memutuskan untuk mendatangi pihak bank dan bertanya langsung soal suku bunga KPR-nya. Alangkah terkejut ia ketika mendengar bunga KPR-nya langsung naik hingga 14,88% dari sebelumnya hanya 8,88%.
“Angsuran saya yang awalnya Rp 1,9 juta, sekarang menjadi Rp 2,7 juta. Jelas ini sangat memberatkan saya,” ujarnya.
Hal serupa juga dialami pembaca bernama Julia Depari yang bunga KPR-nya melonjak dari 8,9% menjadi 13,5%. Namun bunganya ini sempat turun setelah ia mengajukan keberatan ke pihak bank
“Saya complain ke bank, diberi pengurangan jadi 13% selama 3 bulan. Setelah itu naik lagi malah jadi 13,75%. Tapi saya complain lagi diturunkan lagi jadi 13%,” ujar Julia.
Biasanya bunga KPR melonjak jika sudah tidak ada lagi bunga flat di awal cicilan atau biasa disebut bunga ‘bulan madu’. Meski demikian, ada juga nasabah yang bunga KPR-nya naik tinggi padahal sudah mencicil selama 6 tahun.
Hal ini terjadi pada pembaca bernama Tatik Gunanta Gunawi yang mencicil KPR di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sudah 6 tahun ia mencicil KPR dengan bunga 13,5%.
“Pengalaman saya saat suku bunga naik, saya tidak bisa berbuat banyak selain membayar yang menjadi kewajiban saya. Pernah saya merasa keberatan saat tiba-tiba dibebani suku bunga 14%, padahal waktu itu suku bunga BI sudah turun drastis,” ujar Tatik.
Merasa dirugikan, ia pun protes ke pihak bank milik negara tersebut. Hasilnya ia diberi keringanan bunga. Namun tetap saja suatu saat bunga KPR-nya ini masih bisa naik tanpa pemberitahuan.(Detik)
Â