BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pelaksanaan Pilwako Pekanbaru 2017 mendatang ditaksir habiskan anggaran Rp 40 miliar. Anggaran sebanyak itu telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 dan APBD Perubahan 2016.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (18/10/2016). “Sudah kita anggarkan di APBD murni dengan perubahan. Kalau ditotal senilai Rp 40 Miliar,” katanya usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Dana Rp 40 miliar dinilai cukup selama pelaksanaan Pilwako yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017. Alek sampaikan tahap awal sudah dicairkan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 18 miliar. Lalu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) senilai Rp 4 miliar.
“Pada APBD murni kita sudah cairkan Rp 22 miliar untuk KPU dan Panwaslu. Lalu untuk Satpol PP Pekanbaru bersifat kegiatan, seperti pengadaan baju, dan perekrutan anggota Linmas dan di Kesbangpol untuk kegiatan sosialisasi ke masyarakat agar jumlah pemilih meningkat, mengenai besarannya bisa tanya lansung ke SKPD.” sebutnya.
Sementara itu di APBD Perubahan 2016 Pekanbaru yang belum lama ini disahkan sudah dianggarkan untuk KPU senilai Rp 11 miliar, Panwaslu Rp 1 milar, biaya pengamanan Polresta Pekanbaru Rp 5 miliar, pengamanan dari Kodim Rp 500 juta.
Hanya saja pencairan dana di APBD perubahan belum bisa dilaksanakan. Alasannya APBD perubahan masih dalam proses verifikasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Sambil berjalan, kita minta kawan-kawan KPU, Panwaslu, Polresta, dan Kodim ajukan permohonan. Nanti kita siap NHPD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Karena APBD Perubahan sedang verifikasi, kalau selesai baru bisa dicairkan,” sebutnya.
Seperti yang diketahui 24 Oktober 2016 nanti KPU akan mengumumkan calon-calon yang lulus seleksi serta resmi ikut Pilwako Pekanbaru. Untuk pemungutan suara baru akan dimulai 15 Februari 2017.
Penulis: Riki