BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau ajukan kerja sama baru soal bagi hasil pendapatan Hotel Aryaduta. Hotel yang berdiri di Jalan Diponegoro Pekanbaru itu milik Lippo Karawaci, tapi lahannya punya Pemprov Riau.Â
Selama ini Pemprov Riau hanya dapat jatah Rp 200 juta/tahun dari total penghasilan hotel itu. Angka ini tentu saja sangat sedikit jika dibandingkan dengan pendapatan bruto hotel itu sekitar Rp 25 miliar sampai Rp 27 miliar per tahun.Â
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Darusman menganggap ini pembagian yang tidak seimbang. Pekan sebelumnya, Pemprov Riau sudah duduk satu meja dengan pihak Lippo Karawaci sebagai induk Hotel Aryaduta, untuk membahas soal MoU baru.Â
“Ada 3 opsi yang kami tawarkan kepada mereka,” ujar Darusman, Selasa (21/11/2017) di Kantor Gubernur Riau.Â
1 dari 3 opsi itu, Pemprov minta jatah 5% sampai 15% dari penghasilan bruto Hotel Aryaduta. Artinya ada PAD sebesar Rp 1,5 miliar dari penghasilan Rp 25 miliar itu. Sebab selama ini, setiap kali ada acara pemerintah atau acara kenegaraan, hotel ini juga kecipratan untung.Â
Darusman menyebut, targetnya, tanggal 4 Desember nanti perjanjian kerjasama itu sudah harus ditandatangani. Pemprov juga memberikan pilihan dan waktu kepada pihak Lippo Karawaci untuk berfikir, berapa kesanggupanya.Â
“Kalau mereka menyanggupi 10% itu lebih baik untuk PAD kita,” katanya. (bpc3)