BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah membagikan dividen sebesar Rp7,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk tahun buku 2022.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Kota Pekanbaru, Kamis (4/5/2023).
BRK Syariah membukukan laba tahunan kemudian dividen yang dihasilkan dibagi kepada pemegang saham sesuai dengan persentase jumlah saham. Kabupaten Bintan menerima dividen sebesar Rp7.772.184.707.
“Pemkab Bintan menerima dividen sekitar Rp7,8 miliar dari laba tahun buku 2022,” kata Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai mengikuti RUPS tersebut.
Roby juga menyampaikan beberapa usulan kepada jajaran Direksi BRK Syariah terkait pelayanan hingga pelaporan data pelayanan pajak daerah.
Diantaranya mengapresiasi BRK Syariah yang turut serta dan andil dalam pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Bintan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Sejauh ini beberapa program dan kebijakan juga mendapat dukungan dari BRK Syariah.
Kemudian terkait lahan Kantor BRK Syariah Cabang Bintan di Komplek Perkantoran Bintan Buyu.
Dia menyebutkan hal ini akan menjadi tambahan penyertaan modal dan pertambahan saham yang tentu juga akan meningkatkan jumlah dividen yang diterima nantinya.
“Kami sangat apresiasi kepada BRK Syariah yang telah menjalankan komitmen penuh khususnya sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk pendistribusian keuangan,” pungkasnya.***