BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada operator yang menaikkan tarif dasar secara sepihak tanpa persetujuan dari pemerintah.
“Yang menaikkan tarif nanti kita hitung mengenai tarif dasarnya berapa kilo meter, berapa penumpangnya dan di mana wilayahnya,†katanya.
Terkait penaikan yang sudah terjadi dilapangan saat ini, pihaknya mengakui ini merupakan penaikkan tarif sepihak yang tidak resmi karena belum ada persetujuan pemerintah.
Selain itu penaikan sepihak ini merupakan efek psikologis dari kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini.
“Kalau ada yang melapor nanti kita berikan sanksi, daerah dan wilayahnya di mana,†imbuhnya.
Biasanya penaikkan sepihak ini dalam 2 atau 3 hari akan kembali normal. Efek psikologis ini biasanya hanya sebentar.
Dia menambahkan penaikkan tarif yang dilakukan operator merupakan efek psikologis dari kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini.
“Mereka biasanya tidak akan menaikkan tarif semena-mena, itu biasanya supir yang menaikkan,” imbuhnya.
Sementara itu mengenai batas maksimal tarif dasar ini akan ditentukan nanti melalui rapat dengan beberapa pihak yang berkepentingan seperti Organda salah-satunya.(Bisnis)