BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru dari sektor pajak reklame anjlok. Sepanjang tahun 2016 perolehan pajak reklame tidak sampai setengah dari target.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Kendi Harahap kepada kru bertuahpos.com. “Tahun 2016 pajak reklame yang didapat Rp 20 miliar dari target Rp 92 miliar,†katanya, Jumat (31/03/2017).
Kendi sampaikan pihaknya sudah berupaya menggenjot pendapatan. Namun banyaknya data yang tidak sesuai membuat perolehan pajak anjlok. “Datanya banyak yang tidak betul. Istilahnya data sampah,†sebut Kendi.
Baca: PAD Pajak Pekanbaru Naik Tipis
Kendi contohkan banyak toko yang pindah tanpa memberi tahu pihaknya. Sehingga data toko tersebut tetap tercatat. “Banyak orang toko sudah tidak ada lagi di lapangan. Mereka tinggalkan tanpa lapor. Tetapi datanya masih masuk,†sebutnya.
Selain itu juga tiang reklame yang banyak tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi salah satu faktor. Sebab Bapenda Pekanbaru tidak bisa menarik pajak tiang reklame yang tidak punya IMB.
Untuk itu pihaknya akan mendata ulang para wajib pajak. “Kita berusaha fokus mendata ulang wajib pajak. Paling tidak data mendekati kebenaran. Itu yang Kita upayakan,” sebutnya.
Penulis: Riki Ariyanto