BERTUAHPOS.COM, PALEMBANG -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, bila rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berhasil terealisasi maka dapat menaikan harga saham perusahaan tercatat di pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman D Hadad menjelaskan alasannya adalah karena ruang fiskal yang dimiliki pemerintah dari kenaikan harga tersebut dapat mendorong pergerakan sektor produktif lebih positif dari sebelumnya.
“Kalau harga BBM subsidi jadi dinaikkan, negara bisa menghemat biaya. Sehingga biaya bisa dialokasikan ke yang produktif, subsidi sekarang hampir Rp 300 triliun. Kalau separuh bisa kita manfaatkan ke infrastruktur, itu dampaknya ke ekonomi lebih signifikan dan persepsi orang akan positif,” kata dia di Palembang, Kamis (23/10/2014) malam.
Percepatan sektor produktif itu, lanjut dia, yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan tercatat yang pada akhirnya dapat meningkatkan harga saham.
Namun demikian, tambah dia, tetap akan ada emiten di sektor tertentu yang akan menerima imbas negatif dari hal tersebut. Salah satunya adalah sektor retail yang sangat bergantung pada daya beli masyarakat. “Kalau daya beli masyarakat terganggu, ritel akan turun,” sambungnya.
Di lain pihak, sektor konsumsi dipandang dapat bertahan terhadap dampak kenaikan harga BBM subsidi karena masyarakat tetap akan mengkonsumsi barang-barang kebutuhan dasar seperti sabun makanan walaupun daya beli menurun.
“Orang kan nggak mungkin nggak makan, nggak sikat gigi, nggak beli sabun. Produk seperti Unilever itu tetap akan produksi. Jadi sektor konsumsi masih akan lanjut” pungkasnya.(Detikfinance)