BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Multi Level Marketing (MLM) selalu jadi moduk investasi bodong, maka masyarakat diminta tetap waspada.Â
Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali umumkan 18 entitas harus diwaspadai. Sebab sangat berpotensi merugikan. 9 entitas di antaranya menggunakan modus multi level marketing (MLM) dalam menjalankan kegiatannya.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebut ada 3 entitas menggunakan nama Atomy yakni Atomyindo.com, UFS Atomy, dan ufs100.com. Ketiganya mengaku jual produk Atomy dengan sistem MLM tanpa seiizin PT Atomy Indonesia Inc.
“Atomy itu menjual produk kosmetik dari Korea di Indonesia belum jualan dan masih proses pengajuan izin. Tapi namanya dipakai oleh UFS dan entitas lain itu. Mereka rekrut member dan menawarkan produknya Atomy,” kata Tongam, seperti ditulis detikcom.
Dia menambahkan, setelah dapat laporan masyarakat, kegitaan mereka dihentikan. Nanun belum ada korban yang melaporkan kerugian akibat bergabung dengan MLM tersebut.
Tongam berkata, kini ada banyak penawaran investasi ilegal kepada masyarakat, karena para pelaku memanfaatkan kurang mengertinya masyarakat terhadap rencana investasi. Tentu saja dengan iming-iming keuntungan berlipat dan itu tidak wajar. (bpc3)