BERTUAHPOS.COM, MAKASSARÂ – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Zulkarnain Arief, memastikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) berdampak signifikan pada peningkatan biaya produksi industri.
  Â
Pemerintah memastikan TDL enam golongan naik bertahap setiap dua bulan, mulai Selasa (1/7).(lihat: rincian kenaikan). Menurut Zul, sapaan Zulkarnain, pengusaha bisa menaikkan harga mengimbangi kenaikan biaya produksi yang diperkirakan mencapai 20 persen.
  Â
Beberapa industri seperti makanan dan minuman, industri tekstil, perusahaan air minum, pengolahan cokelat, perikanan, termasuk industri kecil menengah (IKM). Menurutnya, kenaikan tarif tidak masalah asal diimbangi efisiensi dan peningkatan pelayanan.
  Â
Sebagai bentuk dukungan, ia berharap ada stimulus dalam bentuk insentif yang bisa dimaksimalkan pemerintah ataupun instansi terkait untuk membantu pengusaha yang terkena dampak kenaikan TDL.
 Â
 “Misalnya saja mereka yang kena dampak bisa dibantu pengurangan pajak, kemudahan pinjaman bank, hingga pemberian suku bunga yang lebih rendah,†katanya di Makassar. Insentif itu bisa mengurangi kesulitan industri dan pengusaha.
  Â
Kenaikan TDL yang bertepatan momentum Ramadan akan mendongkrak inflasi di Sulsel. “Hal ini sudah harus diantisipasi lebih dini sehingga tidak menimbulkan masalah baru,†jelasnya. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah I Sulampua, Suhaedi, berharap seluruh stakeholder mengantisipasi laju inflasi di Sulsel.
 Â
 Inflasi berpotensi tinggi periode Juni, Agustus, dan Desember. Bahkan kenaikan diprediksi menyamai nasional. Kenaikan inflasi didorong meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat bertepatan libur sekolah, Ramadan dan Hari Raya.
  Â
“Kenaikan tarif dasar listrik juga terbukti mendongkrak laju inflasi. Tapi yang terpenting bagaimana upaya terintegrasi untuk memastikan stok dan distribusi bahan pokok terjaga,†ujarnya.
PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselbar), hingga kemarin belum menerima petunjuk rinci kenaikan TDL.
  Â
“Untuk teknis tertulis belum ada. Kemungkinan dari pusat minggu depan. Barulah saat itu kami menginformasikan secara resmi kepada masyarakat,†kata Manager Bidang Niaga PT PLN Sulselrabar, Jumhari Nurdin, ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD Sulsel, kemarin.
  Â
Jumhari memastikan peraturan itu sudah terealisasi Juli besok. Dengan demikian, pembayaran Agustus sudah ada kenaikan dan penyesuaian tarif. Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Adil Patu, menyayangkan kenaikan tersebut.
  Â
Menurutnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) seharusnya memberi penjelasan rinci penyebab kenaikan TDL. “Tidak sekedar laporan standar akibat pengurangan dana subsidi. Artinya pemerintah tidak berpihak pada rakyat,†jelasnya(Tribunnews)