BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggaran perlindungan perempuan dan anak di Riau hanya ada di kisaran Rp20 miliar pada tahun 2018. Anggaran perlindungan ini tentu jauh dari kata cukup, mengingat Riau merupakan daerah nomor 2 tertinggi nasional dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kalau dibilang kurang, memang kurang. Namun, untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan kepada perempuan dan anak itu membutuhkan komitemen semua pihak, bagaimana upaya kita untuk memberikan kehidupan yang aman dan layak kepada mereka,” terang anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati kepada bertuahpos.com, Selasa 13 Maret 2018.
Dilanjutkan Ade Hartati menyebutkan kasus kekerasan anak yang tinggi di Riau telah diindikasi oleh Kemen PPPA sejak pertengahan tahun 2017 lalu.
Disebutkan Ade Hartati, saat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yohana Yambise berkunjung ke Riau pada bulan Juli tahun 2017, sudah memperingatkan mengenai tingginya kasus kekerasan kepada anak di Riau.Â
“Bahkan, kita disebutkan nomor 2 setelah Jawa Timur,” jelas Ade Hartati.
Baca:Â
Babak Belur Dihajar Massa, Pemerkosa Gadis 6 Tahun Mendekam di Penjara
Kekerasan Anak dan Perempuan di Riau Tinggi, Plt Gubri: Aku Sayang Betul dengan Bini!
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau biasa disingkat P2TP2A Provinsi Riau, mencatat setidaknya terdapat 52 kasus kejahatan seksual kepada anak sepanjang tahun 2017 silam.
“Dari catatan, terhitung ada 52 kasus kejahatan seksual terhadap anak di Provinsi Riau yang dilaporkan kepada P2TP2A,” terang Kepala UPT P2TP2A Provinsi Riau Tengku Syohib.
Catatan 52 kasus kejahatan seksual di Riau sepanjang tahun 2017 silam ini terbanyak terdapat di Kota Pekanbaru dengan jumlah yang mencapai 18 kasus. (bpc2)